Kewajiban Membayar Tagihan Pinjol Ilegal? Simak Daftar Pinjol Ilegal dan Legal Disini
Galbay Pinjol Ilegal Gak Perlu Dibayar, Bolehkah? Serius Gapapa??
Garudatoday – Sebenarnya sudah banyak info mengenai kabar yang menyebut bahwa pinjol ilegal tidak perlu dibayar. Namun, kamu pasti juga tertarik untuk mengetahui mengapa sebuah pinjol bisa disebut ilegal dan juga daftarnya, silahkan merujuk kesana. Pada kali ini kita akan fokus ke sisi hukum terkait boleh tidaknya jika tidak membayar pinjaman online pada perusahaan fintech ilegal yaitu yang tidak berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terdapat beberapa banyak alasan atau sebab mengapa seseorang terjebak pinjol ilegal. Dari yang tidak tahu kalau itu pinjol ilegal, tidak sengaja kepencet aplikasinya, coba-coba, murni korban penipuan atau penyalahgunaan data hingga yang secara sadar mengajukan pinjaman. Beragam alasan masuk tersebut berujung pada akhir yang sama, tagihan yang menumpuk dan tidak memiliki uang untuk melakukan pelunasan. Kondisi yang tidak mengenakkan tersebut diperparah oleh kelakuan DC pinjol yang lebih mirip orang ngajak ribut daripada menagih. Melalui teror, intimidasi hingga ancaman penyebaran data. Hingga akhirnya terbesit dalam kepala, “Kalo pinjol ilegal gak usah dibayar sekalian, gimana ya? Aman gak?”
Kemkominfo Sendiri Pernah Berkata : Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar

Hal tersebut ditegaskan oleh Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Infrormatika (Kemenkominfo) yang pertama kali mencuatkan pendapat bahwa pinjol ilegal gak usah dibayar. Dalam suatu wawancara, beliau menyebut bahwa pinjol ilegal tidak akan bisa menuntut pengguna jika tidak membayar pinjamannya karena status ilegal menjadikan mereka tidak akan difasilitasi oleh negara. Alih-alih melaporkan pengguna yang menunggak ke polisi, mereka yang justru akan ditutup usahanya karena tidak memiliki izin operasi.
Pendapat yang hampir pasti diamini oleh para korban pinjol ilegal ini seolah menjadi dukungan moril atau minimal pembenaran formal untuk tidak membayar balik pinjaman pada pinjol ilegal. Tahukah kamu bahwa pendapat tersebut diucapkan pada tahun 2018 dimana saat itu memang sedang gencar-gencarnya pinjol ilegal?. Jika sekarang adalah 2021 dan pinjol ilegal sudah mulai berkurang, masih bisakah pendapat Bapak Dirjen ini dijadikan rujukan dan dasar pengambilan keputusan?
Apa boleh kita mengambil keputusan yang memiliki implikasi hukum hanya berdasar pendapat seseorang?. Sayangnya pendapat yang justru berseberangan disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi. Tongam L Tobing menyebut bahwa meski ia tidak menolerir hal-hal seperti pelecehan, kekerasan dan intimidasi lain selama proses penagihan, namun menurutnya peminjam yang sudah memiliki kewajiban pembayaran utang, harus menuntaskan terlebih dahulu hutangnya. Jika pendapat kedua Bapak yang berwenang ini berseberangan, mana yang akan kamu ikuti? Pendapat pertamakah karena itu yang lebih “menguntungkan” mu? Jika kamu sungguh ingin mencari tahu bagaimana benarnya, sebaiknya jangan dulu berpihak.
Jalan Keluarnya..
Jadi bagaimana? Pinjol ilegal tak dibayar aman gak? Secara aturan, transaksi pinjam meminjam masuk dalam hukum perdata karenanya diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Ada pembahasan panjang lebar perihal hukum pinjaman pada website edukasi hukum HukumOnline.com, yang kesimpulannya adalah bahwa perjanjian yang dilakukan antara pemberi dan penerima pinjaman dapat dibatalkan apabila penyelenggara berstatus tidak berizin atau ilegal. Namun, batalnya perjanjian sama sekali tidak menggugurkan hutang karena barang-barang yang bersangkutan sebelum perjanjian dibuat, dalam hal ini dana pinjaman harus dikembalikan atau kembali dalam keadaan semula. Itu artinya kamu harus mengembalikan uang yang sudah kamu pinjam. Karena perjanjiannya batal otomatis semua perhitungan bunga, denda dan biaya lain-lain yang pernah dibahas sebelumnya menjadi tidak berlaku. Maka yang harus kamu kembalikan adalah pinjaman pokoknya saja, atau uang senilai yang kamu terima.
Gak mau, aku gak mau bayar! Toh sama sekali memang tidak ada yang memaksa disini. Tak terhitung banyaknya orang yang tidak membayar hutangnya. Mereka tidak membutuhkan argumen panjang lebar untuk melakukannya, cukup dengan “orang gak ada duit mau gimana lagi”. Namun jika kamu serius penasaran bagaimana seharusnya keruwetan ini diselesaikan, ya itu tadi.
Berikut adalah sebagian daftar Pinjol Ilegal Yang Tak Perlu Dibayar
Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang pernah diberantas oleh Satgas Waspada Investasi per tahun 2020 lalu. Bisa jadi aplikasi pinjol tempatmu meminjam ada disini, namun bisa juga mereka sudah mengganti nama. Nama bisa berubah, tampilan aplikasi juga bisa didesain ulang, namun jika mereka menjalankan usahanya tanpa izin, tetap saja itu pinjol ilegal.
Daftar pinjol ilegal gak usah dibayar:
- Dompet Gajah – developer TcashFinTech
- BungaPay – developer Dom Somjal Sonin
- Multipoint
- RUPIAH JAYA – developer RUPIAH JAYA
- Gudang Dana – developer Gudang Dana
- Dana Dana – developer TroyLamarreu
- Dana Loan – developer Snape Quezada
- Kredit Dana – developer Vermon Brew
- Pinjam Segera – developer liwang012210
- Cepat Dana – developer CatherineWard976823@gmailcom
- SuperR – developer SuperR
- Modal Andalan – developer PUSAKA KALABA
- Dana Yes – developer Dana Yes UangCepat
- Pinjam Dana id com – developer pinjamdanaidcom
- Uang Cepat – developer cepat uang
- Pinjam Dana – developer Pinjam Dana TunaiKu
- Dana Cash – developer YelenaHelen
- Dompet Sahabat – developer Nynnngroup
- Pinjaman Online Cepat Cair Mudah – developer Coll Dev
- Pinjam Syariah – developer Exo lamos
- Pinjaman Kita – developer Etikodarsih
- Cair Dana – developer Cair Dana
- StarBag – developer Umeko Ayame
- Tunai Cepat – developer Cibenk
- Pinjam Uang Tunai Kredit Dana – developer Pinjaman Mudah PRO
- Pinjaman Super – developer Pinjaman Super
- Katupat – developer KATUPAT CASH
- Dana Plus – developer orddh4533
- RupiahKu – developer kelapa
- Pinjaman cepat – developer larry lending
- Uang Dompet – developer Ant Loan
- Rupiah Kasih – developer Richard Hargrave
- Dana Tunai – developer Loxis Wong
- Pinjaman – developer iPinjaman
- Dana Me – developer DANAMEPPDFINTECH
- CepatGo – developer CepatGO
- SOLUSI CEPAT – developer cepat go
- Qreditku – developer Pinjaman Tunai Team
- KreditQ – developer Slides Dev
- Kredit Cepat Kilat – developer Lax cash
- Pinjam Uang – developer Pinjam·Uang
- Danaku – developer Cheng553
- KrediCash – developer happydidi
- FinDompet – developer creditdompet
- Raja pinjaman – developer Miyi Technologies Co, Limited
- Adana
- Bunga Lotus – developer Bunga Lotus
- Link CashAja – developer Matheny Kallal
- CashPlus – developer Cash Plus Pro
- Dana Amanah
- Dana Arisan – developer Dana Arisan
- Dana Arisan Ksp Cepat – developer bettyhall6413ds
- KSP SCB DANA ARISAN – developer KSP DANA ARISAN
- Dana Arisan – developer KSP SEMESTA CITRA BERSATU DA
- Dana Berkat – developer pinjamancepa
- Dana Berkat – developer Pinjam
- Dana Cepat – developer Dana Cepat ku
- KSP Dana Mapan – developer DANA MAPAN
- Dana Mitra – developer KSPBANGKIT SESAMA RAKJAT
- DanaNow – developer DanaNow
- DanaQ – developer FUTUREFUN
- Dompet Mudah
- Duit Dua
- Duit Kita – developer KSPMAKMUR ADIL INDONESIA
- Duitkita – developer Devi anggraini
- DuitKita – developer Denise Scioneaux
- DuitKita – developer Riemann Gambrel
- Duitgo
- Fulus Rezeki
- Fulus Rezeky
- Go Cash – developer Glenn Baucom
- Go Cash – developer Benedetto Norrie
- Gunung Agung
- iDomept KSP – developer iDompet KSP
- iDompet – developer myralineiciecm
- Indo Cash – developer KOPERASI SIMPAN PINJAM TETAP JAYA ABADI
- K Dompet
- Kantong Kas – developer akhmad taqiyyudien
- KANTONGKAS – developer KSPBENTANG PULAU BANGSA
- Kotak Uang – developer ffork2054@gmailcom
- Kotak Uang Expo – developer KSP Kotakuang
- KSP Kotak Uang – developer uniqbcoiqy
- Kredit Intan
- Kredit Waktu – developer Selamt Berbisnis Indonesia
- Ksmpimb Org – developer KSP IMB
- KSP IMB org – developer IMB ORG
- Ksp Cash Udang – developer haristrv
- Cash Udang
- Mega Primer
- Mitra Tunai – developer fenny afrianty
- Mobil Wallet
- Rupiah Uwang
- SAKU TUNAI – developer Baris Bentang Perkasa, PT
- Saku Tunai – developer DW JinRong
- Saku Tunai – developer KSPDANA TIMBUN BUDIMAN
- Solusi Hidup – developer Christie Pi
- SolusiKita – developer Deanna Thurston
- Toko Tunai Ekspres – developer stiffCameron591285403@gmailcom
- Toko Tunai – developer Mann Sigismond
- Toko Tunai X – developer tangjinyang
Daftar pinjaman online ilegal selengkapnya bisa dilihat di: pinjol ilegal OJK.
Gerakan Gagal Bayar atau yang biasa disebut Galbay!
Jika kamu kebetulan korban pinjol ilegal, besar kemungkinan kamu pernah mendengar atau bahkan salah satu member dari kelompok, komunitas atau grup yang beranggotakan orang-orang dengan masalah pinjol yang sama. Format komunitasnya bisa beragam, dari mulai forum, grup Facebook, Instagram atau Twitter mungkin, hingga grup WhatsApp. Komunitas semacam ini bisa jadi positif karena kamu bisa bertukar solusi hingga berbagi informasi terkait bagaimana tetap “sehat” menghadapi teror Debt Collector yang sangat membuat stress.
Disini kami tidak tergabung dengan salah satu grup tersebut, sehingga tidak tahu pasti apa saja yang menjadi bahasan setiap harinya. Namun pernah ada pengguna yang bertanya bagaimana pendapat tentang komunitas gerakan gagal bayar pinjol, sebuah grup yang mengajak anggotanya untuk meminjam di pinjol ilegal kemudian tidak membayarnya. Tidak bermaksud menggurui, namun setahu Krediblog jika pinjol tempat meminjam adalah ilegal, perbuatan meminjam dengan sengaja tidak mengembalikan adalah sama ilegalnya, dalam artian tidak sah.
Perlu Dicatat
Pinjol ilegal gak usah dibayar atau mau kamu bayar, itu keputusanmu. Namun satu yang harus kamu ingat bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki konsekuensi yang harus kamu tanggung. Pinjol ilegal memang ilegal dan tidak sah dari sudut pandang hukum bernegara, bahkan Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menggaransi bahwa kamu tidak akan dipenjara jika tidak membayar hutang berapapun jumlahnya. Tapi jangan lupakan bahwa kemanusiaan mengharuskanmu mengembalikan apa yang kamu pinjam.
UNTUK INFO PINJAMAN ONLINE LEGAL YANG TERDAFTAR DI OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) UPDATE 10 JUNI 2021, KAMU BISA DOWNLOAD FILE INI.
JUGA KSP YANG DIBAWAH NAUNGAN OJK
(RED)
Posting Komentar untuk "Kewajiban Membayar Tagihan Pinjol Ilegal? Simak Daftar Pinjol Ilegal dan Legal Disini"